Apa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mantan Rektor UP?
jpnn.com, JAKARTA - Polisi membeberkan penyidikan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh mantan Rektor Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH (72) terhadap dua wanita berinisial RZ dan DF.
Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Kasubdit Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Evi Pagari mengatakan kasus tersebut masih dalam sidik.
"Masih jalan, proses sidik, belum tersangka. Masih panggil-panggil saksi-saksi," kata Evi saat dikonfirmasi, Senin.
Saat dikonfirmasi soal lambatnya penanganan kasus ini oleh Polda Metro Jaya, Evi menjelaskan pihaknya harus melibatkan pihak lain.
"Kasus TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) harus melibatkan psikolog, mitra dan lain-lain. Undang-undangnya mengatur seperti itu," ujarnya.
Kemudian untuk penjadwalan pemeriksaan lanjutan terhadap terlapor, Evi tidak menjelaskan secara detail kapan akan diperiksa.
Dia hanya menyebutkan nanti akan diinformasikan melalui Bidang Humas Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya menyebutkan hasil "visum et repertum psikiatrikum" (VeRP) mantan rektor Universitas Pancasila berinisial ETH (72) telah keluar dan dugaan kasus tindak pidana pelecehan telah naik penyidikan.
Begini kata polisi soal penyidikan kasus gugaan pelecehan seksual mantan Rektor Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH (72).
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Sufmi Dasco Ahmad Dikukuhkan jadi Ketua Alumni Universitas Pancasila
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Sakral Desak Mantan Kepala Daerah di Dumai Ini Segera Diproses Hukum
- Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup