Apa Kabar Kasus Habib Rizieq? Oh, Ternyata...
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya saat ini fokus pada gelar Operasi Ramadniya dalam rangka pengamanan arus mudik lebaran.
Dengan alasan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dugaan kasus chat mesum antara Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein dikesampingkan.
Argo Yuwono mengatakan, mengesampingkan kasus bukan berarti menghentikannya. Menurut Argo, kasus itu tetap berjalan walau memang petugas sedang fokus ke hal lain.
"Pada intinya kasus itu tetap berjalan. Kita melengkapi berkas perkara yang bersangkutan nanti kita tetap tunggu kapan dia (Rizieq) kembali ke tanah air," kata Argo, Rabu (21/6).
Lanjut dia menerangkan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih melakukan bekerja melengkapi pemberkasan kasus itu. "Sampai sekarang pemberkasan terus dilakukan, kami berusaha melengkapi," kata dia.
Penyidik juga membahas tentang kemungkinan cara memulangkan Rizieq dari Arab Saudi selain dengan Red Notice terhadap Rizieq yang tidak diterbitkan Interpol. "Ya kita tunggu dulu berkas ini selesai semuanya," ujar Argo.
Diketahui bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan menyebut untuk sementara akan menunda proses pemeriksaan kasus dugaan pornografi Rizieq Shihab di situs baladcinrarizieq.
"Sekarang ada yang lebih penting ya, operasi kemanusiaan ini Ramadniya. Ini (kasus Rizieq) kami hold sebentar. Karena ini ada operasi kemanusiaan yang jauh lebih penting," tegas dia di Silang Monas, Selasa (20/6). (elf/JPG)
Polda Metro Jaya saat ini fokus pada gelar Operasi Ramadniya dalam rangka pengamanan arus mudik lebaran.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman