Apa Kabar Kasus Haris Azhar Vs Luhut Binsar? Begini Jawaban Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti masih bergulir di Polda Metro Jaya.
Haris dan Fatia dilaporkan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan soal kasus dugaan pencemaran nama baik.
Terakhir, pada Selasa (18/1) Haris dan Fatia menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Konon, keduanya dicecar dengan 37 pertanyaan.
emeriksaan keduanya pun sempat drama penjemputan paksa oleh polisi.
Polisi berdalih penjemputan paksa itu dilakukan karena Fatia dan Haris dua kali mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan tidak patut dan wajar.
Terakhir, kuasa hukum Haris dan Fatia, Fathia Andi Muhammad Rizaldi meminta perkara yang menjerat kliennya dihentikan.
Andi menyampaikan permintaan itu melalui surat permohonan rekomendasi penghentian perkara yang diantar ke Kejati DKI Jakarta.
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti masih bergulir di Polda Metro Jaya
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- Nelayan Temukan Jasad Pria yang Mengambang di Pelabuhan Muara Baru
- Polisi Buru 4 Pelaku Kasus Penembakan terhadap Pemilik Rental Mobil di Tangerang
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri di Tahun Politik 2024