Apa Kabar Kasus Haris Azhar Vs Luhut Binsar? Begini Jawaban Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti masih bergulir di Polda Metro Jaya.
Haris dan Fatia dilaporkan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan soal kasus dugaan pencemaran nama baik.
Terakhir, pada Selasa (18/1) Haris dan Fatia menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Konon, keduanya dicecar dengan 37 pertanyaan.
emeriksaan keduanya pun sempat drama penjemputan paksa oleh polisi.
Polisi berdalih penjemputan paksa itu dilakukan karena Fatia dan Haris dua kali mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan tidak patut dan wajar.
Terakhir, kuasa hukum Haris dan Fatia, Fathia Andi Muhammad Rizaldi meminta perkara yang menjerat kliennya dihentikan.
Andi menyampaikan permintaan itu melalui surat permohonan rekomendasi penghentian perkara yang diantar ke Kejati DKI Jakarta.
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti masih bergulir di Polda Metro Jaya
- Cegah Konflik Meluas, Polisi Bersiaga di Universitas Malahayati
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Polisi Usut Penemuan Jasad Wanita Tanpa Identitas di Jakarta Utara
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas
- Ketua YLBH-KI Aceh Barat Kena Teror, Mobilnya Dibakar
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat