Apa Kabar Kasus Haris Azhar Vs Luhut Binsar? Begini Jawaban Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti masih bergulir di Polda Metro Jaya.
Haris dan Fatia dilaporkan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan soal kasus dugaan pencemaran nama baik.
Terakhir, pada Selasa (18/1) Haris dan Fatia menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Konon, keduanya dicecar dengan 37 pertanyaan.
emeriksaan keduanya pun sempat drama penjemputan paksa oleh polisi.
Polisi berdalih penjemputan paksa itu dilakukan karena Fatia dan Haris dua kali mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan tidak patut dan wajar.
Terakhir, kuasa hukum Haris dan Fatia, Fathia Andi Muhammad Rizaldi meminta perkara yang menjerat kliennya dihentikan.
Andi menyampaikan permintaan itu melalui surat permohonan rekomendasi penghentian perkara yang diantar ke Kejati DKI Jakarta.
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti masih bergulir di Polda Metro Jaya
- Polres Inhu Tangkap Pelajar Asal Pekanbaru yang Jadi Bandar Narkoba
- Nikita Mirzani Diperiksa Sebagai Tersangka, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Sempat Mangkir, Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Pembantaian Harimau Sumatra di Rohul, 6 Pelaku Ditangkap Polisi
- Kabur ke Muara Enim, Residivis Penggelapan & Spesialis Curas di Mura Diringkus Polisi