Apa Kabar Kasus Kepemilikan Senjata Pengemudi Fortuner? Begini Kata Kombes Yusri
Kamis, 15 April 2021 – 20:52 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kasus kepemilikan senjata oleh pengemudi Fortuner Muhammad Farid Andika (MFA) masih berproses.
Diketahui, polisi telah menetapkan Muhammad Farid Andika sebagai tersangka atas kepemilikan dua senjata berjenis airsoft gun dan airgun.
"Sementara ini masih proses," ujar Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (15/4).
Kepemilikan senjata itu terungkap setelah Farid terlibat kecelakaan di Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (2/4) dini hari. Saat itu, tersangka mengacungkan senjatanya kepada masyarakat, lalu kabur.
Polda Metro Jaya maish mendalami kepemilikan senjata pengemudi Fortuner Muhammad Farid Andika (MFA).
BERITA TERKAIT
- Kakak Adik Pelaku Begal Beraksi Pakai Airsoft Gun
- Minimarket Disatroni Perampok Bersenjata Airsoft Gun, Jutaan Uang Tunai Raib
- Todongkan Airsoft Gun di Loket Parkir, PNS KSOP Bakauheni Tersangka
- Todong Petugas Loket Parkir Pakai Airsoft Gun, PNS KSOP Bakauheni Ditangkap Polisi
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- 1 Pencuri Motor Bersenjata Airsoft Gun di Jakut Diringkus Polisi, 1 Lagi Masuk DPO