Apa Kabar Kasus Kepemilikan Senjata Pengemudi Fortuner? Begini Kata Kombes Yusri
Kamis, 15 April 2021 – 20:52 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kasus kepemilikan senjata oleh pengemudi Fortuner Muhammad Farid Andika (MFA) masih berproses.
Diketahui, polisi telah menetapkan Muhammad Farid Andika sebagai tersangka atas kepemilikan dua senjata berjenis airsoft gun dan airgun.
"Sementara ini masih proses," ujar Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (15/4).
Kepemilikan senjata itu terungkap setelah Farid terlibat kecelakaan di Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (2/4) dini hari. Saat itu, tersangka mengacungkan senjatanya kepada masyarakat, lalu kabur.
Polda Metro Jaya maish mendalami kepemilikan senjata pengemudi Fortuner Muhammad Farid Andika (MFA).
BERITA TERKAIT
- 1 Pencuri Motor Bersenjata Airsoft Gun di Jakut Diringkus Polisi, 1 Lagi Masuk DPO
- Penodong Senjata Api di Mampang Prapatan Ditangkap, Polisi Buru Penjual Airsoft Gun
- Inilah Para Perampok di Bandung Barat yang Beraksi Pakai Airsoft Gun
- Ini Komplotan Perampok di Bandung Mengaku Anggota BIN
- Polisi Sita Airsoft Gun Saat Tangkap 2 Mahasiswa yang Terlibat Perampokan di Sumbawa
- Mobil Anggota Ormas Ditembaki di Tegal