Apa Kabar Kasus Kepemilikan Senjata Pengemudi Fortuner? Begini Kata Kombes Yusri
Kamis, 15 April 2021 – 20:52 WIB
Dalam kasus tersebut, polisi juga menetapkan AM, penjual senjata kepada Farid sebagai tersangka.
Penangkapan AM dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pengemudi Fortuner itu.
Oleh polisi, AM juga dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tanpa Izin dengan ancaman 10 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Polda Metro Jaya maish mendalami kepemilikan senjata pengemudi Fortuner Muhammad Farid Andika (MFA).
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 1 Pencuri Motor Bersenjata Airsoft Gun di Jakut Diringkus Polisi, 1 Lagi Masuk DPO
- Penodong Senjata Api di Mampang Prapatan Ditangkap, Polisi Buru Penjual Airsoft Gun
- Inilah Para Perampok di Bandung Barat yang Beraksi Pakai Airsoft Gun
- Ini Komplotan Perampok di Bandung Mengaku Anggota BIN
- Polisi Sita Airsoft Gun Saat Tangkap 2 Mahasiswa yang Terlibat Perampokan di Sumbawa
- Mobil Anggota Ormas Ditembaki di Tegal