Apa Kabar Kasus Kepemilikan Senjata Pengemudi Fortuner? Begini Kata Kombes Yusri
Kamis, 15 April 2021 – 20:52 WIB

Tampak pengemudi mobil Fortuner B 1673 SJV mengacungkan diduga senjata api usai tabrak pengendara sepeda motor di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4). Foto: Instagram/warung jurnalis
Dalam kasus tersebut, polisi juga menetapkan AM, penjual senjata kepada Farid sebagai tersangka.
Penangkapan AM dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pengemudi Fortuner itu.
Oleh polisi, AM juga dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tanpa Izin dengan ancaman 10 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Polda Metro Jaya maish mendalami kepemilikan senjata pengemudi Fortuner Muhammad Farid Andika (MFA).
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Nih Foto Pria Penembak Kucing Pakai Airsoft Gun
- Kakak Adik Pelaku Begal Beraksi Pakai Airsoft Gun
- Minimarket Disatroni Perampok Bersenjata Airsoft Gun, Jutaan Uang Tunai Raib
- Todongkan Airsoft Gun di Loket Parkir, PNS KSOP Bakauheni Tersangka
- Todong Petugas Loket Parkir Pakai Airsoft Gun, PNS KSOP Bakauheni Ditangkap Polisi
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi