Apa Kabar Kasus Korupsi e-KTP?

jpnn.com, JAKARTA - KPK memastikan masih mengusut kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Namun, penyidik menemukan sejumlah kendala dalam mengembangkan kasus tersebut.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan kendala tersebut salah satunya ialah mendatangkan para saksi.
Menurut Karyoto, banyak saksi berada di luar Indonesia.
"Banyak. Dari kemarin yang beberapa orang masih tinggal di Singapura," kata dia, Jumat (13/8).
Perwira tinggi Polri itu mengatakan pandemi Covid-19 saat ini juga membuat penanganan kasus korupsi e-KTP terkendala.
Sebab, dengan adanya berbagai pembatasan, tim lembaga antirasuah kesulitan untuk menjemput saksi-saksi yang berada di luar negeri untuk dimintai keterangan.
"Kondisi masih seperti ini, kami masih belum bisa pergi ke luar negeri, yang dari sana juga belum bisa ke sini," kaya Karyoto.
KPK mengaku menemukan kendala mengusut kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
- Putusan Hakim di Perkara Korupsi PLTU Bukit Asam Dinilai Tak Sesuai Fakta Persidangan
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah
- Suap ke Hakim Rp 60 Miliar, Hinca: Ada Korupsi Besar yang Mau Ditutupi
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif
- Dikaitkan dengan Kasus Suap Hakim Perkara Korupsi CPO, Zarof Ricar: Jahat Banget