Apa Kabar Kasus Korupsi e-KTP?
jpnn.com, JAKARTA - KPK memastikan masih mengusut kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Namun, penyidik menemukan sejumlah kendala dalam mengembangkan kasus tersebut.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan kendala tersebut salah satunya ialah mendatangkan para saksi.
Menurut Karyoto, banyak saksi berada di luar Indonesia.
"Banyak. Dari kemarin yang beberapa orang masih tinggal di Singapura," kata dia, Jumat (13/8).
Perwira tinggi Polri itu mengatakan pandemi Covid-19 saat ini juga membuat penanganan kasus korupsi e-KTP terkendala.
Sebab, dengan adanya berbagai pembatasan, tim lembaga antirasuah kesulitan untuk menjemput saksi-saksi yang berada di luar negeri untuk dimintai keterangan.
"Kondisi masih seperti ini, kami masih belum bisa pergi ke luar negeri, yang dari sana juga belum bisa ke sini," kaya Karyoto.
KPK mengaku menemukan kendala mengusut kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CRS BI oleh Legislator Satori
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Nasib Bupati Situbondo Karna Suswandi yang Tersangka di KPK
- Desak Mendagri Copot Pj Bupati Lahat, Massa Aksi Sorot Dugaan Korupsi