Apa Kabar Kasus Korupsi e-KTP?
jpnn.com, JAKARTA - KPK memastikan masih mengusut kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Namun, penyidik menemukan sejumlah kendala dalam mengembangkan kasus tersebut.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan kendala tersebut salah satunya ialah mendatangkan para saksi.
Menurut Karyoto, banyak saksi berada di luar Indonesia.
"Banyak. Dari kemarin yang beberapa orang masih tinggal di Singapura," kata dia, Jumat (13/8).
Perwira tinggi Polri itu mengatakan pandemi Covid-19 saat ini juga membuat penanganan kasus korupsi e-KTP terkendala.
Sebab, dengan adanya berbagai pembatasan, tim lembaga antirasuah kesulitan untuk menjemput saksi-saksi yang berada di luar negeri untuk dimintai keterangan.
"Kondisi masih seperti ini, kami masih belum bisa pergi ke luar negeri, yang dari sana juga belum bisa ke sini," kaya Karyoto.
KPK mengaku menemukan kendala mengusut kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Skill Kepemimpinan Saat Menutup Diklat PKA-PKP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?