Apa Kabar Koopssusgab TNI? Begini Kata Panglima
Sabtu, 26 Mei 2018 – 14:48 WIB
Dasarnya adalah Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah ditandatangani oleh TNI dan Polri. Tapi, sifatnya masih sebatas bawah kendali operasi alias BKO. ”Payung hukumnya menggunakan MoU perbantuan antara TNI dengan Polri,” imbuhnya.
Dengan MoU itu, setiap kali dibutuhkan oleh Polri untuk membantu penanggulangan terorisme, TNI bisa BKO prajurit dari satuan khusus mereka kepada Polri.
Lantaran pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme turut beririsan dengan RUU Antiterorisme, maka TNI pun menunggu terbitnya Perpres. ”Tapi, nanti di bawah UU Nomor 15 Tahun 2003,” imbuhnya. Dengan Perpres itu, Koopssusgab TNI menjadi organisasi baru di tubuh TNI.(lum/bay/syn)
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan secara prinsip Komisi I DPR mendukung pembentukan Koopssusgab TNI.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 4000 Prajurit TNI Terlibat Judi Online Selama 2024
- Sepakat dengan Menhut, Panglima TNI Siap Kerahkan Personel Jaga Hutan
- TNI-Polri Kerahkan 115.000 Personel Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran, Ada Potensi Ancaman?
- Qodari Puji Perhatian Besar Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada Olahraga Catur
- Bang Edi Puji Langkah Kapolri Beri Anugerah Tertinggi Pada Panglima TNI
- Survei Lemkapi: Masyarakat Puas dengan Kepemimpinan Jokowi di Aspek Keamanan