Apa Kabar Koopssusgab TNI? Begini Kata Panglima

Apa Kabar Koopssusgab TNI? Begini Kata Panglima
Sat 81 Gultor Kopassus. Foto: FAIRY SURYANA FOR INDOPOS/ISTIMEWA

Dasarnya adalah Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah ditandatangani oleh TNI dan Polri. Tapi, sifatnya masih sebatas bawah kendali operasi alias BKO. ”Payung hukumnya menggunakan MoU perbantuan antara TNI dengan Polri,” imbuhnya.

Dengan MoU itu, setiap kali dibutuhkan oleh Polri untuk membantu penanggulangan terorisme, TNI bisa BKO prajurit dari satuan khusus mereka kepada Polri.

Lantaran pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme turut beririsan dengan RUU Antiterorisme, maka TNI pun menunggu terbitnya Perpres. ”Tapi, nanti di bawah UU Nomor 15 Tahun 2003,” imbuhnya. Dengan Perpres itu, Koopssusgab TNI menjadi organisasi baru di tubuh TNI.(lum/bay/syn)


Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan secara prinsip Komisi I DPR mendukung pembentukan Koopssusgab TNI.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News