Apa Kabar Mantan Ketua KPK?
Selasa, 04 Januari 2011 – 22:58 WIB
Antasari berjanji akan menjalani hukumannya dengan baik. Tetap tinggal di sel, tidak pergi atau meninggalkan sel sekalipun ada kesempatan untuk itu. "Wah, saya ngeri itu. Selama di tahanan sampai saat ini saya belum ke luar tanpa prosedur. Dan saya memang tidak mau melakukan itu," ujarnya. Selama mendekam di sel tahanan narkoba Polda Metro Jaya Antasari mengaku lebih banyak merenung dan memasrahkan diri kepadaNya. "Saya ini kan penegak hukum. Jadi, saya harus memberikan contoh, bagaimana orang juga harus menaati hukuman,” Antasari menambahkan.
Baca Juga:
Ia sempat terhenyak ketika disinggung kegemarannya bermain golf di masa-masa aktifnya dulu. “Sekarang mukulnya pakai sapu dan pel, “ katanya lantas melepas tawanya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung menolak Kasasi Antasari . “Kasasi baik dari Jaksa maupun terdakwa ditolak,” kata Ketua Majelis Kasasi Artidjo Alkotsar. Vonis kasasi tersebut dipimpin oleh Artidjo Alkotsar dengan anggota majelis hakim Mugihardjo dan Suryadjaya. Dengan demikian, Antasari pun harus menjalani hukuman selama 18 tahun penjara seperti vonis pengadilan tingkat sebelumnya.
Sejauh ini, Antasari tetap pada pernyataan semula tidak mengakui apa yang didakwakan kepadanya. "Saya tidak pernah berbuat seperti yang mereka tuduhkan. Kenyataannya, saya hafrus tetap menerima hukuman ini. Sekalipun saya tahu persis, apa yang sebenarnya terjadi sejak november silam. Namun, tidak semua yang saya ketahui boleh dibeber ke media massa," keluhnya. Berikut adalah petikan wawancaranya.