Apa Kabar Pak Gubernur Nur Alam?
jpnn.com - JAKARTA - Sejak ditetapkan sebagai tersangka pekan lalu, Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam masih belum diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun demikian, bukan berarti politikus Partai Amanat Nasional itu tidak akan digarap anak buah Agus Rahardjo.
Tersangka korupsi penerbitan izin usaha pertambangan PT Anugrah Harisma Barakah itu akan diperiksa setelah penyidik memeriksa saksi.
"Saat ini masih fokus pemeriksaan saksi," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (29/8).
Dia mengatakan, pemeriksaan akan dijadwalkan sesuai perhitungan waktu yang menjadi kewenangan penyidik.
Saat ini, sejumlah saksi terus diperiksa. Pekan lalu, KPK sudah memeriksa puluhan pejabat di lingkungan Pemprov Sultra sebagai saksi.
Pemeriksaan dilakukan dalam rangkaian pengumpulan bukti-bukti tambahan dugaan korupsi penerbitan IPU di Kabupaten Bombana dan Buton periode 2008-2014 itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Sejak ditetapkan sebagai tersangka pekan lalu, Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam masih belum diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega
- 3 Perusahaan Tambang Dipanggil Polisi Buntut Banjir Bandang dan Longsor di Sukabumi
- Peksos Berperan Strategis Wujudkan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang Profesional
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati
- Banjir di Bangli Menewaskan Seorang Bocah Tewas