Apa Kabar Pak Gubernur Nur Alam?

jpnn.com - JAKARTA - Sejak ditetapkan sebagai tersangka pekan lalu, Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam masih belum diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun demikian, bukan berarti politikus Partai Amanat Nasional itu tidak akan digarap anak buah Agus Rahardjo.
Tersangka korupsi penerbitan izin usaha pertambangan PT Anugrah Harisma Barakah itu akan diperiksa setelah penyidik memeriksa saksi.
"Saat ini masih fokus pemeriksaan saksi," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (29/8).
Dia mengatakan, pemeriksaan akan dijadwalkan sesuai perhitungan waktu yang menjadi kewenangan penyidik.
Saat ini, sejumlah saksi terus diperiksa. Pekan lalu, KPK sudah memeriksa puluhan pejabat di lingkungan Pemprov Sultra sebagai saksi.
Pemeriksaan dilakukan dalam rangkaian pengumpulan bukti-bukti tambahan dugaan korupsi penerbitan IPU di Kabupaten Bombana dan Buton periode 2008-2014 itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Sejak ditetapkan sebagai tersangka pekan lalu, Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam masih belum diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan