Apa Kabar Pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia?
“Proyek UIII ini adalah Proyek Strategis Nasional yang harus berjalan dan tidak boleh berhenti oleh suatu apapun, oleh karena itu semua instansi di Pemda Depok mendukung semua untuk segera menyelesaikan pembangunan ini sesuai jadwal yang ditetapkan,” ujar Misrad.
Sebagai informasi, pembangunan UIII berjalan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018 Juncto Peraturan Menteri Agraria Nomor 6 Tahun 2020, dimana penertibannya sendiri telah mencapai tahap II, dan kini tengah memasuki tahapan pemberian uang kerahiman.
Selain itu, Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No. 57 Tahun 2016 tentang Pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) pada 29 Juni 2016.
Proyek ini bernilai Rp 3,9 triliun dan berdiri di atas lahan seluas 142,5 hektare. (antara/jpnn)
Pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) bernilai Rp 3,9 triliun dan berdiri di atas lahan seluas 142,5 hektare di Depok, Jabar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Unggul di 8 kecamatan Imam-Ririn Diprediksi Menang di Pilwalkot Depok
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Survei Voxpol: Warga Depok Sebut Imam-Ririn Cocok Jadi Pemimpin
- Siap Lakukan Pembersihan di Kemenag, Nasaruddin Umar Berpesan Begini kepada Jajarannya
- Politikus Golkar Kritik Supian Suri soal Pengadaan Incinerator Depok