Apa Kabar Penangguhan Ivan Haz? Ini Kata Kapolda
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Fanny Safriansyah alias Ivan Haz kini masih mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya. Penangguhan penahanan yang diajukan pengacara anggota DPR RI itu belum juga disetujui oleh pihak kepolisian.
Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengatakan, pihaknya tetap berpatokan pada azas praduga tak bersalah. Kalaupun putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu dibebaskan, pihak Ivan harus memberikan jaminan kepada polisi berupa harta dan orang.
"Disebutkan di situ kalau yang bersangkutan (Ivan) melarikan diri maka nanti harta itu akan disita oleh negara, bukan polisi," kata Tito di Taman Mini Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (9/3).
Kendati demikian, Tito enggan berkomentar apakah akan mengabulkan penangguhan Ivan. Menurutnya, keputusan itu milik penyidik.
"Sepanjang penyidik yakin bahwa dia (Ivan) tidak melarikan diri, tidak mengulangi pidana, dan menghilangkan barang bukti maka kita menggunakan asas praduga tidak bersalah artinya boleh ditangguhkan," jelas Tito.
Sebelumnya diketahui, Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia (LBH Apik) menyambangi Polda Metro Jaya agar penyidik menolak penangguhan penahanan Ivan Haz.
Direktur LBH Apik, Ratna Batara Munti mengatakan, kasus kekerasan Ivan kepada pembantunya Toipah, 20 sudah kelewat batas. Menurut Ratnaa, jika polisi memberikan kebebasan pada Ivan, maka besar peluang orang berduit akan meniru hal serupa.
"Ini cukup serius dan harus dijadikan pembelajaran publik bahwa hukum harus ditagakkan sama di muka hukum," tegasnya. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Fanny Safriansyah alias Ivan Haz kini masih mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap