Apa Kabar Pengusutan Kasus Abu Janda? Ini Penjelasan Brigjen Rusdi Hartono
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri masih menangani kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda.
Namun, sampai saat ini penanganan kasus itu masih tahap penyelidikan.
Juga tidak diketahui apakah ada pemeriksaan lagi dari penyidik Bareskrim.
"Masih berjalan, masih ditangani oleh penyidik," ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/3).
Rusdi pun memastikan, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan, bukan penyidikan.
Artinya belum ada ditemukan unsur pidana dan tersangka.
"Sampai saat ini masih penyelidikan," tambah Rusdi.
Terpisah, kuasa hukum Abu Janda, Arif Fadillah menyatakan tak bisa memberikan komentar banyak soal kasus yang menjerat kliennya.
Berikut ini penjelasan Brigjen Rusdi Hartono soal penanganan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang menyeret Abu Janda.
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini