Apa Kabar Pengusutan Kasus Abu Janda? Ini Penjelasan Brigjen Rusdi Hartono
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri masih menangani kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda.
Namun, sampai saat ini penanganan kasus itu masih tahap penyelidikan.
Juga tidak diketahui apakah ada pemeriksaan lagi dari penyidik Bareskrim.
"Masih berjalan, masih ditangani oleh penyidik," ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/3).
Rusdi pun memastikan, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan, bukan penyidikan.
Artinya belum ada ditemukan unsur pidana dan tersangka.
"Sampai saat ini masih penyelidikan," tambah Rusdi.
Terpisah, kuasa hukum Abu Janda, Arif Fadillah menyatakan tak bisa memberikan komentar banyak soal kasus yang menjerat kliennya.
Berikut ini penjelasan Brigjen Rusdi Hartono soal penanganan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang menyeret Abu Janda.
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri