Apa Kabar Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara?

Apa Kabar Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara?
Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto: Antaranews/Novi Abdi

"Pemerintah sudah mulai penyampaian bahwa pembangunan IKN akan dilanjutkan melalui menterinya. Jangan hanya begitu, draf RUU-nya mana? Saya sebagai anggota DPR RI dari Kaltim mendesak agar pemerintah segera menyampaikan draf itu ke DPR biar bisa dibahas," tegas legislator Partai Demokrat ini.

Irwan sendiri enggan merespons beredarnya draft RUU IKN tersebut.

Menurutnya, sejauh ini DPR masih reses dan sepengetahuannya dewan belum meneirma dokumen draft RUU IKN.

"Jadi sebelum membahas kelanjutan pembangunan dan lain-lain, pastikan dulu legal standing UU-nya, diskusinya di situ. Sementara draf itu belum kami terima. Kita tunggu draf asli yang disampaikan oleh pemerintah," jelas wakil rakyat asal Kalimantan Timur ini.

Pihaknya mengingatkan pemerintah supaya menyelesaikan terlebih dahulu legal standing pembangunan IKN.

Dia juga meminta Presiden Jokowi menyampaikan sikap tegasnya. Sebab, ide besar ini awalnya datang dari Presiden ketujuh RI itu.

"Seharusnya Presiden dong menjelaskan. Kalau ada kelanjutan proses pembangunan IKN seperti disampaikan Menteri Bappenas, presiden bisa menjelaskan apakah sudah menyampaikan RUU itu ke DPR sehingga bisa dibahas," tandas Irwan. (fat/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Berikut ini berita terbaru seputar rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Kaltim.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News