Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan

Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
Ketua SNWI Tendik Riau dan ASN PPPK Riau Eko Wibowo saat beraudiensi dengan Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu. Foto dok. SNWI for JPNN.com

3. ASN PPPK diperbolehkan berkarier untuk jabatan struktural tanpa harus melamar dan ikut tes lagi. 

4. Seragamkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN PPPK dan PNS. Sebab, sampai sekarang masih berbeda.

"PNS dan PPPK kan sama-sama ASN. Nama sudah sama, seharusnya TPP juga setara, " tegas guru yang juga ketua ASN PPPK Riau ini lagi. 

5. ASN PPPK bisa dimutasi ke instansi pusat dan daerah seperti PNS.

"Semoga bisa diakomodasi Pak MenPAN-RB. Kami juga berterima kasih kepada pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI atas perjuangannya sehingga UU ASN bisa disahkan tahun lalu," pungkas Pak Ekowi, sapaan akrab Eko Wibowo. (esy/jpnn) 

Apa kabar RPP Manajemen ASN, honorer & PPPK mengajukan 5 tuntutankepada MenPAN-RB Azwar Anas


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News