Apa Kabar Usulan DOB Tanjung Selor dan Krayan?
Karena untuk calon DOB, perlu juga dilihat dari segi fasilitas yang ada di daerah tersebut.
“Tapi intinya dari seluruh fraksi di DPRD, sepakat dan mengapresiasi keinginan masyarakat Krayan untuk pemekaran. Nah, sebagai bentuk nyata dukungan, kami akan ke Krayan melihat persiapannya,” katanya.
Setelah kunjungan itu, selanjutnya, Komisi I memplenokan hasil kunjungan dan disampaikan ke pimpinan DPRD sekaligus meminta dijadwalkan untuk paripurna rekomendari persetujuan DPRD.
“Jika tidak ada kendala, sekitar tangal 13 Maret ini kami sudah paripurnakan. Harapan kita juga ada perwakilan masyarakat dan presidium untuk menyaksikan,” ujarnya.
Sementara, terkait rekomendasi DOB Tanjung Selor, ia belum bisa memastikan. Namun, Norhayati berharap bisa bersamaan dengan rekomendasi Krayan.
Meski DOB Kota Tanjung Selor telah mendapat SK persetujuan dari Bupati dan DPRD Bulungan, namun, informasinya SK rekomendasi itu belum disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kaltara. Sehingga hal ini menjadi kendala.
“Kita sudah menghubungi Presidium DOB Tanjung Selor dan Biro Pemerintahan Pemprov Kaltara. Yang saya dengar, rekomendasi Pemkab (Bulungan) masih ditangan Bupati. Informasinya Bupati yang akan menyampaikan langsung ke Gubernur,” terangnya.
Menurut Norhayati, untuk memberikan rekomendasi persetujuan itu, harus ada surat permohonan dari pemerintah provinsi melalu Biro Pemerintahan.
Tahapan usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Krayan, Kalimantan Utara, terus berproses.
- Kebakaran di Bulungan, 5 Unit Rumah Ludes Terbakar, Satu Orang Meninggal Dunia
- Bertemu Mahfud MD, Bane Raja Manalu Sampaikan Aspirasi Pemekaran Simalungun
- Rumah Warga dan Bangunan Sekolah di Tanjung Selor Terbakar
- Bupati Ruhimat Setujui Pemekaran Daerah di Subang
- Kejuaraan Balap Ketinting Menelan Korban Jiwa, Satu Orang Tewas
- Sah! Ini Daftar UMK 2023 di Kaltara, Daerah Tertinggi Tembus Rp 4 Juta