Apa Kabar Vanessa Angel?

jpnn.com, JAKARTA - Vanessa Angel akhirnya mendapatkan status bebas murni pada Senin (18/1) ini.
Vanessa yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika telah menjalani hukuman selama tiga bulan, yakni sebulan 15 hari masa tahanan di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, lalu asimilasi sebulan 15 hari di rumahnya.
"Hari ini, Senin, 18 Januari 2021, Vannesa Angel telah selesai menjalankan program Assimilasi dan pidana tiga bulan," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti dalam keterangan yang diterima.
Rika mengatakan, pihaknya telah mengundang Vanessa untuk menyerahkan dokumen administrasi pembebasan itu.
Dia menyatakan Vanessa saat ini bukan sebagai warga binaan lagi.
"Vannesa Angel per hari ini kembali ke masyarakat, sebagai warga negara yang bukan lagi sebagai narapidana atau warga binaan dan klien Bapas," kata Rika.
Seperti diketahui, Vanessa memiliki dan menyimpan psikotropika golongan IV jenis xanax sebanyak 20 butir. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menyatakan artis Vanessa Angel terbukti bersalah terkait kasus psikotropika.
Vanessa Angel divonis tiga bulan penjara pada 5 Nobember 2020. Selain itu, Vanessa juga didenda Rp 10 juta karena menyalahgunakan psikotropikan jenis xanax. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ditjen Pemasyarakatan menjelaskan soal kabar Vanessa Angel yang terjerat kasus narkotika.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi