Apa Kabarnya Rohadi..Si Panitera Pengganti di Kasus Bang Ipul
jpnn.com - JAKARTA - Tiga tersangka suap permainan vonis pencabulan pria di bawah umur terdakwa Saipul Jamil, sudah dilimpahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke tahap penuntutan.
Hanya berkas dan barang bukti milik tersangka Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi yang belum dilimpahkan. Namun demikian, KPK membantah belum dilimpahkannya berkas karena penyidik akan mengusut Rohadi dengan pasal tindak pidana pencucian uang.
"Sampai saat ini belum," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (11/8).
Dia juga membantah ditundanya pelimpahan tahap dua Rohadi karena KPK masih mengembangkan penyidikan ke arah hakim PN Jakut. "Bukan, karena memang berkasnya belum lengkap," katanya.
Tiga tersangka pengacara Kasman Sangaji, Berthanatalia Ruruk Kariman, dan kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, akan segera disidang setelah berkas penyidikan dan barang bukti dilimpahkan ke penuntutan, Kamis (11/8). Mereka disangka menyuap Rohadi, agar meringankan vonis Saipul Jamil. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tiga tersangka suap permainan vonis pencabulan pria di bawah umur terdakwa Saipul Jamil, sudah dilimpahkan Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Al Hidayat Samsu: Pemberian Kewenangan Kepada Perguruan Tinggi Mengelola Tambang Akan Membebani Dunia Akademik
- Chubb Life dan Amartha Sediakan Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pegiat Bisnis di Indonesia
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- Unika Atma Jaya Gelar Drama Musikal untuk Galang Beasiswa Pendidikan Berkualitas
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?