Apa Kata Kubu Jessica soal Autopsi Ulang Mirna?
jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyerahkan keputusan autopsi ulang Wayan Mirna Salihin kepada Majelis Hakim.
Menurut Bang Otto, apapun yang bisa dijadikan bukti untuk membuat terang kasus ini, patut dijadikan pertimbangan. Karenanya, semua keputusan ada di bawah kendali Majelis Hakim.
"Tergantung pengadilan. Kami hanya mewakili terdakwa," kata Otto saat dikonfirmasi, jelang sidang lanjutan perkara kematian Wayan Mirna ini digelar kembali, Rabu (14/9).
Namun, jelas Otto, pihaknya tidak mempermasalahkan jika autopsi digelar ulang demi proses pembuktian. Sebab, Otto berkeyakinan bahwa Wayan Mirna Salihin tewas, bukan karena sianida. "Kami oke saja. Tidak ada dampak bagi kami," pungkasnya. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyerahkan keputusan autopsi ulang Wayan Mirna Salihin kepada Majelis Hakim. Menurut Bang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis