Apa Kata Master Psikologi soal Saipul Jamil?
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat kriminal dan psikolog forensik, Reza Indragiri Amriel berkomentar perihal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan tersangka Saipul Jamil.
Dia mengungkapkan, bahwa kejahatan seksual bukan masalah hormon, tetapi kondisi kejiwaan pelaku. "Kejahatan seksual bukan persoalan alat vital dan hormon, melainkan lebih pada mindset (psikis)," kata Indra, Jumat (19/2).
Menurut dia, ancaman hukuman kebiri bagi predator anak yang diwanacanakan Kementerian Sosial (Kemensos), tidak efektif. Sebab, melihat dari kasus Saipul, katanya, hukuman pidana dan sanksi sosial sudah cukup bagi pelaku pelecehan anak. "Pidana dan sanksi sosial berupa penutupan akses ke dunia keartisan," beber dosen psikologi forensik di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) itu.
Meski begitu, Reza belum bisa berpendapat apakah dalam kasus ini Saipul tergolong pedofilia atau tidak. Sebab, dalam kategorinya, pelaku pedofilia menyasar mangsanya ketika korban masih puber.
"Sulit menyebutnya pedofilia, karena pedofilia dikenakan ketika korban berusia maksimal pubertas. Namun, merujuk UU Perlindungan Anak, memang bisa disebut pedofilia," tandas master psikologi forensik pertama di Indonesia itu. (mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?