Apa Kata Master Psikologi soal Saipul Jamil?
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat kriminal dan psikolog forensik, Reza Indragiri Amriel berkomentar perihal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan tersangka Saipul Jamil.
Dia mengungkapkan, bahwa kejahatan seksual bukan masalah hormon, tetapi kondisi kejiwaan pelaku. "Kejahatan seksual bukan persoalan alat vital dan hormon, melainkan lebih pada mindset (psikis)," kata Indra, Jumat (19/2).
Menurut dia, ancaman hukuman kebiri bagi predator anak yang diwanacanakan Kementerian Sosial (Kemensos), tidak efektif. Sebab, melihat dari kasus Saipul, katanya, hukuman pidana dan sanksi sosial sudah cukup bagi pelaku pelecehan anak. "Pidana dan sanksi sosial berupa penutupan akses ke dunia keartisan," beber dosen psikologi forensik di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) itu.
Meski begitu, Reza belum bisa berpendapat apakah dalam kasus ini Saipul tergolong pedofilia atau tidak. Sebab, dalam kategorinya, pelaku pedofilia menyasar mangsanya ketika korban masih puber.
"Sulit menyebutnya pedofilia, karena pedofilia dikenakan ketika korban berusia maksimal pubertas. Namun, merujuk UU Perlindungan Anak, memang bisa disebut pedofilia," tandas master psikologi forensik pertama di Indonesia itu. (mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas