Apa Kriteria Pekerja Gaji di Bawah Rp 5 Juta dapat Bansos? Bikin Bingung
jpnn.com, JAKARTA - Sekitar 13 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta akan mendapatkan bansos (bantuan sosial) dari pemerintah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, anggaran yang disiapkan mencapai Rp31 triliun.
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengaku masih bingung dengan rencana pemerintah tersebut.
Menurut Politikus Partai Demokrat yang beken disapa dengan panggilan Kang Hero, saat ini masih banyak rakyat yang tidak memiliki pendapatan.
"Kalau pekerja yang bergaji di bawah 5 juta ditambah pemerintah, bagaimana dengan rakyat yang tidak memiliki pendapatan?," tulis Kang Hero lewat akun Twitter pribadinya @akang_hero, Kamis (6/8).
Menurut Kang Hero, lebih baik dana yang ada untuk program padat karya.
"Saya masih belum paham pemikiran SMI ini? Apakah tidak sebaiknya dibuat program padat karya secara masif agar ada pekerjaan di masyarakat dan mengkatrol daya beli," lanjut wakil rakyat asal Jawa Barat ini.
Seorang warga Kota Tangerang, Nur Azizah, juga masih bingung dengan rencana pemerintah tersebut.
Apa kriteria pekerja bergaji di bawah Rp5 juta yang akan mendapatkan bansos, anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengaku bingung.
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya
- Tarif PPN Resmi jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Relatif Rendah
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun
- Menkeu Sri Mulyani Buka-bukaan soal Nasib Ekonomi Indonesia pada 2025