APA Kutuk Terorisme India
Sabtu, 29 November 2008 – 21:24 WIB
JAKARTA – Sidang Asian Parlementary Assembly (APA) yang diikuti oleh 26 negara anggota dan 3 negara peninjau menyatakan keprihatinan dan mengutuk keras tindakan teroris yang terjadi di Muambai, India, yang telah mengorbankan rakyat sipil yang tidak berdosa. Hal penting lainnya yang juga tertuang dalam Resolusi Jakarta itu adalah soal penggunaan energi di Asia dalam rangka mempertahankan kestabilan persediaan energi dan mendorong sesegera mungkin terciptanya Asian Integrated Energy Market dan sekaligus menegaskan kembali pentingnya usaha-usaha pengentasan kemiskinan dan tidak menjadikan krisis finansial yang sedang dihadapi saat ini sebagai penghalang bagi kelangsungan usaha pengentasan kemiskinan.
Kutukan terhadap teroris itu menjadi salah satu keputusan penting APA yang tertuang dalam Resolusi Jakarta, dibacakan langsung oleh Presiden APA, Agung Laksono, saat berlangsungnya penutupan pertemuan Asian Parlementary Assembly, di Jakarta Convention Center, Minggu (29/11).
Baca Juga:
Selain mengutuk tindakan teroris di India, gabungan parlemen Asia juga menyatakan keprihatinan yang mendalam terhadap tindakan tidak berperikemanusiaan yang dilakukan Israel, khususnya di Quds dan Gaza. “Apa mendesak organisasi-organisasi internasional seperti PBB dan ICRC mempercepat bantuan kemanusiaan untuk mengurangi penderitaan rakyat Palestina,” tegas Agung Laksono, yang juga Ketua DPR RI itu.
Baca Juga:
JAKARTA – Sidang Asian Parlementary Assembly (APA) yang diikuti oleh 26 negara anggota dan 3 negara peninjau menyatakan keprihatinan dan mengutuk
BERITA TERKAIT
- TNI Tegaskan tak Ada Ampun Bagi Prajurit Terlibat Judi Online
- Mendes Yandri Susanto Berharap Desa Memaksimalkan Potensi Unggulan
- Mayoritas Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Disertai Petir Hari Ini
- INW Desak Investigasi Menyeluruh Atas Kaburnya 7 Pelaku Narkoba dari Lapas Salemba
- Kasus Pria Pengusaha di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong Diusut Polisi
- Polda Kalteng Tangkap Tersangka Korupsi Expo Sampit yang Rugikan Negara Rp 3,5 Miliar