Apa Langkah PDIP Setelah Ahok Tersangka? Ini Jawabnya
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri resmi menetapkan Basuki T Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama Islam. Apa langkah PDIP selanjutnya sebagai salah satu pengusung calon gubernur petahana di Pilkada DKI Jakarta?
Menurut Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi DPP PDI Perjuangan, Junimart Girsang, dia akan segera berkoordinasi dengan DPP partainya menyikapi status hukum Ahok dan pencekalannya ke luar negeri.
"Tentu kalau hasil nanti di DPP dan Ahok mengatakan kita harus menempuh jalur hukum, maka upaya hukumnya praperadilan,” kata Junimart di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (16/11).
Bila langkah praperadilan yang akan ditempuh, mantan Anggota Komisi III DPR itu berharap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, nantinya bisa berjalan transparan dan terbuka untuk umum.
"Dan semua orang bisa melihat dan kita harus tunduk dengan keputusan pengadilan apapun hasilnya. Kalau pengadilan menolak dari pradilan dari Ahok, kami terima," tandas Junimart, yang kecewa berat dengan keputusan polri menetapkan Ahok tersangka.(fat/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri resmi menetapkan Basuki T Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama Islam. Apa langkah PDIP selanjutnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya