Apa Langkah PDIP Setelah Ahok Tersangka? Ini Jawabnya
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri resmi menetapkan Basuki T Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama Islam. Apa langkah PDIP selanjutnya sebagai salah satu pengusung calon gubernur petahana di Pilkada DKI Jakarta?
Menurut Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi DPP PDI Perjuangan, Junimart Girsang, dia akan segera berkoordinasi dengan DPP partainya menyikapi status hukum Ahok dan pencekalannya ke luar negeri.
"Tentu kalau hasil nanti di DPP dan Ahok mengatakan kita harus menempuh jalur hukum, maka upaya hukumnya praperadilan,” kata Junimart di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (16/11).
Bila langkah praperadilan yang akan ditempuh, mantan Anggota Komisi III DPR itu berharap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, nantinya bisa berjalan transparan dan terbuka untuk umum.
"Dan semua orang bisa melihat dan kita harus tunduk dengan keputusan pengadilan apapun hasilnya. Kalau pengadilan menolak dari pradilan dari Ahok, kami terima," tandas Junimart, yang kecewa berat dengan keputusan polri menetapkan Ahok tersangka.(fat/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri resmi menetapkan Basuki T Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama Islam. Apa langkah PDIP selanjutnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya