Apa Maksudnya Menjadikan Alquran Barbuk Terorisme?
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay kecewa berat karena kitab suci Alquran dijadikan barang bukti kejahatan terorisme.
"PAN menolak dengan tegas Alquran dijadikan sebagai barang bukti tindak terorisme," ujar Saleh, Sabtu (19/5).
Dia mengatakan, Alquran adalah kitab suci umat Islam yang harus dihormati dan dijaga.
“Apa maksudnya Alquran sebagai barang bukti? Apakah karena ditemukan di tempat atau rumah terduga teroris? Takutnya ada multitafsir," kata Saleh.
Saleh mengingatkan jangan sampai setiap orang yang memiliki Alquran malah dicurigai sebagai teroris.
"Itu berbahaya sekali dan potensial menimbulkan kegelisahan," tegas Saleh.
Menurut Saleh, terorisme tidak ada sangkut pautnya dengan agama.
Terorisme adalah kejahatan kemanusiaan yang dibungkus dengan wajah agama.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay kecewa berat karena kitab suci Alquran dijadikan barang bukti kejahatan terorisme.
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- BNPT Beri Sertifikat ke-16 Pengelola Objek Vital soal Pencegahan Terorisme
- Tinjau Program Sekolah Damai di SMAN 13 Semarang, Kepala BNPT Beri Pujian
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Peringati Hari Pahlawan, Yayasan Gema Salam Wujudkan Semangat Nasionalisme