Apa Motif AR dan AF Menyuruh Korban yang Dirampok Telanjang? AKP Dedik Ungkap Fakta Ini

Apa Motif AR dan AF Menyuruh Korban yang Dirampok Telanjang? AKP Dedik Ungkap Fakta Ini
Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Dedik Santoso mengungkap motif AR dan AF menyuruh korban yang dirampok telanjang. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Sebelumnya sudah pernah di penjara," tegasnya.

Kedua perampok itu kini sudah mendekam di sel tahanan Polres Kukar.

Akibat perbuatannya, mereka dijerat polisi dengan Pasal 365 Junto Pasal 368 KUHP. (mcr14/jpnn)

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Dedik Santoso mengungkap motif AR dan AF menyuruh korban yang dirampok telanjang. Simak penjelasannya


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News