Apa Motif Bripka MN Menembak Briptu Khairul Tamimi? Pelaku Harus Dipecat!

“Harus dipastkkan apakah tindakan itu merupakan pembunuhan berencana atau bukan,” kata Poengky.
Selain berfokus pada pengusutan pidana, Poengky meminta ditelusuri juga prosedur penggunaan senjata api oleh Bripka MN.
“Apakah pelaku memang diberi kewenangan untuk membawa senjata api? Apakah surat izinnya masih valid? Dan apakah sudah ada pemeriksaan psikologi serta pemeriksaan tes narkoba secara berkala,” kata Poengky.
Dia pun meminta agar Bripka MN benar-benar diberi sanksi berat sebagai efek jera dan kejadian serupa tak terulang.
“Sanksi bagi pelaku adalah sanksi pidana terkait hilangnya nyawa orang dan sanksi etik berupa PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” pungkas Poengky. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kompolnas bereaksi keras menanggapi kasus Briptu Khairul Tamimi tewas ditembak polisi inisial Bripka MN, apa motif penembakan itu?
Redaktur : Soetomo
Reporter : Elfany Kurniawan
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD
- Kasus Pelecehan oleh Eks Rektor UP Tak Ada Kejelasan, Korban Lapor ke Propam
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Kompolnas Minta Kasus Ipda Endri Purwa Sefa Tempeleng Jurnalis Ditindaklanjuti Secara Serius
- 12 Orang Tewas dalam Bentrok Pilkada Puncak Jaya, KKB Terlibat
- Kecelakaan di Koja, 2 Pengendara Motor Tewas