Apa Motif Joseph Suryadi Diduga Menghina Nabi Muhammad? Ini Jawaban Kombes Zulpan

Apa Motif Joseph Suryadi Diduga Menghina Nabi Muhammad? Ini Jawaban Kombes Zulpan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memberi keterangan di kantornya, Rabu (15/12), terkait kasus Joseph Suryadi yang diduga menghina Nabi Muhammad. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Di antaranya, Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 16 rahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2016 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156 a KUHP.

"Ancaman hukuman adalah enam tahun penajara," kata Endra Zulpan.

Tagar yang mendesak polisi menangkap Joseph Suryadi muncul setelah akun @NayoanAngelyca di Twitter mengunggah dua foto. Salah satunya memperlihatkan gambar pria dan wanita.

Pada gambar itu tertulis kalimat yang dinilai tak pantas tentang agama Islam dan dianggap menghina Nabi Muhammad.

Sementara pada foto kedua menampilkan seorang pria berkacamata.

Pria itu disebut-sebut sebagai Joseph Suryadi. (cr3/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Penyidik Polda Metro Jaya sedang mendalami motif Joseph Suryadi yang diduga menghina Nabi Muhammad.


Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News