Apa Motif YA Tenggelamkan Anak Tamara Tyasmara? Polda Metro Jaya Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante alias Dante (RA).
Saat ini, polisi telah menetapkan kekasih Tamara Tyasmara, yakni YA sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (12/2), Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengaku pihaknya masih mendalami motif tersangka.
Pihaknya pun telah menggandeng Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) untuk mendalami motif tersebut.
"Terkait dengan motif kami dari tim penyidik masih melakukan pendalaman, kami masih menunggu hasil dari tim Apsifor," ujar Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin.
"Jadi, kami tak bergerak sendiri, kami tetap gandeng tim dari Apsifor untuk nantinya kita bisa menggali motif apa yang dilakukan tersangka," sambungnya.
Adapun YA bersama anaknya, dan juga korban RA ke sebuah kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 27 Januari 2024.
Berdasarkan pemeriksaan, YA membenamkan kepala korban sebanyak 12 kali.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengaku pihaknya masih mendalami motif tersangka.
- Sedih Kehilangan Anak, Tamara Tyasmara Nyaris Loncat dari Lantai Dua
- Tamara Tyasmara Heran Yudha Arfandi Masih Ajukan Banding
- Respons Tamara Tyasmara Setelah Yudha Arfandi Ajukan Banding Vonis 20 Tahun Penjara
- Yudha Arfandi Ajukan Banding Soal Vonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Beri Penjelasan
- Divonis 20 Tahun Penjara Terkait Pembunuhan Dante, Yudha Arfandi Ajukan Banding
- 3 Berita Artis Terheboh: Harvey Moeis Bicara soal USD 1,5 Juta, Tamara Tyasmara Merespons