Apa Pemicu Pierhead Penyangga Tol Becakayu Roboh?
Rabu, 21 Februari 2018 – 08:03 WIB
Selain menyelidiki penyebab terjadinya kecelakaan kerja, Tim URC ini juga mendalami kemungkinan adanya pelanggaran yang berkaitan dengan norma ketenagakerjaan.
Direktur Pembinaan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PNK3) Kemnaker Herman Prakoso Hidayat mengatakan bahwa dari temuan di lapangan, para pekerja tidak memakai tali pengaman (safety harness).
Padahal, seharusnya untuk konstruksi bangunan tinggi, safety harness wajib dikenakan. “Sehingga kalau bangunan ambruk, tidak jatuh, tapi menggantung,” kata Herman pada Jawa Pos.
Menurut keterangan yang dikumpulkan tim URC, saat kejadian para pekerja bersiap menuangkan sekitar 90 kubik bahan cor pada papan cetak braket timber.
Pierhead penyangga bakal ruas tol Becakyu roboh pada Selasa (20/2) subuh, tujuh pekerja mengalami cidera.
BERITA TERKAIT
- Siapa Tersangka Dalam Insiden Jatuhnya Tiang Tol Becakayu?
- PAN Minta Semua Proyek Infrastruktur Dievaluasi
- Rini Pastikan Evaluasi Direksi Waskita Karya
- Jangan Demi Infrastruktur, Pembangunan Manusia Diabaikan
- Sayang, Banyak Insinyur tak Dijadikan Pengawas Proyek
- Perbanyak Lembaga Inspeksi untuk Tekan Kecelakaan Konstruksi