Apa Penyebab Kapten Dominggus Terdakwa Kasus Mutilasi di Timika Meninggal?
"Nanti bila ada info akan saya beritahukan," kata Ginting.
Kapten Dominggus Kainama bersama empat rekannya yaitu Pratu Rahmat Amin Sese, Pratu Robertus Putra, Praka Pargo Rumbouw, dan Pratu Rizky Oktaf Muliawan, sejak Senin (12/12) diajukan ke Mahkamah Militer III-19 Jayapura.
Mereka didakwa atas kasus mutilasi di Timika yang menewaskan empat warga sipil.
Kasus mutilasi melibatkan enam tersangka prajurit dari Brigif 20 Timika, namun seorang di antaranya yaitu Mayor Inf Hermanto kasusnya disidangkan di Mahmilti Surabaya.
Kasus mutilasi yang dilakukan 22 Agustus lalu itu juga melibatkan empat warga sipil, yakni APL alias Jeck, DU, R, dan RMH alias Roy Marthen Howai yang kasusnya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Timika.
Empat korban kasus mutilasi ialah Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Lemaniol Nirigi, dan Atis Tini berasal dari Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan yang jasadnya ditemukan tidak utuh.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kapten Dominggus Kainama, satu dari enam prajurit TNI AD yang jadi terdakwa kasus mutilasi di Timika meninggal dunia di Jayapura. Apa penyebabnya?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Korban Terseret Arus Banjir di Dompu Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Kuasa Hukum: Saksi dari Jaksa Tidak Dapat Membuktikan Unsur Dakwaan Kasus Ted Sioeng
- Penemuan Mayat di Mukomuko, Ada Luka di Wajah dan Leher Korban
- Anak Pungut
- Bea Cukai dan TNI Terus Bersinergi Memperkuat Pengawasan di Jatim dan Kalbar