Apa Peran Istri Ferdy Sambo dalam Pembunuhan Brigadir J? Jawaban Irjen Dedi Singkat
Sabtu, 20 Agustus 2022 – 11:37 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjawab singkat saat ditanya apa peran istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Lima tersangka itu, yakni Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM.
Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.
Ferdy Sambo Cs terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan penjara paling lama 20 tahun. (cr3/jpnn)
Apa peran istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Duren Tiga? Begini jawaban Irjen Dedi Pasetyo.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Pembunuh Sadis di Dumai Ditangkap Beberapa Jam setelah Kejadian, Ini Motifnya
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan
- Sidang Putusan Perkara Pembunuhan Ricuh, Ini Masalahnya
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati