Apa Pertimbangan Polri Memakamkan Brigadir J Secara Kedinasan?
jpnn.com, JAKARTA - Pertimbangan kepolisian memakamkan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat secara kedinasan Polri masih menyisahkan teka-teki.
Prosesi pemakaman jenazah Brigadir J dilakukan secara kedinasan pada pukul 14.00 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sukamakmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muarojambi.
Hingga kini, Mabes Polri masih urung menjelaskan pertimbangan kepolisian.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang notabene pengawas internal tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun belum mendapatkan keterangan dari kepolisian.
Komisioner Konpolnas Poengky Indarti pun hanya membeberkan alasan Brigadir J tidak dimakamkan secara kedinasan pada Senin (11/7) lalu.
"Hasil klarifikasi kami, pemakaman pertama tanpa upacara kedinasan karena belum terpenuhi syarat administrasi," kata Poengky kepada JPNN.com, Jumat (29/7).
Poengky pun tak mengetahui alasan pemakaman kedua Brigadir J digelar secara kedinasan Polri.
"Saya persilakan mengonfirmasi langsung ke Divhumas Polri, sekaligus untuk menjawab mengapa dalam pemakaman kedua dilakukan denga upacara dinas," kata Poengky.
Pertimbangan kepolisian memakamkan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat secara kedinasan Polri masih menyisahkan teka-teki
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- MK Kabulkan Permohonan JR terkait Sanksi Pidana Bagi Pejabat Daerah, TNI, dan Polri
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal