Apa Pertimbangan Polri Memakamkan Brigadir J Secara Kedinasan?

Apa Pertimbangan Polri Memakamkan Brigadir J Secara Kedinasan?
Jenazah almarhum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan dimakamkan secara kedinasan. Foto: Jambi Independent

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo menjawab normatif saat ditanyakan alasan pertimbangan kepolisian memakamkan Brigadir J secara kedinasan.

Irjen Dedi hanya menjawab tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih terus bekerja menyidiki kasus kematian Brigadir J itu.

"Fokus ke kerja timsus untuk dapat ungkap kasus tersebut secara pendekatan ilmiah atau scientific crime investigation," kata Dedi lewat pesan singkat, Jumat.

Diketahui, pemakaman secara kedinasan dilakukan setelah timsus melakukan penggalian jasad (exhumation) dan autopsi ulang terhadap jenazah polisi yang tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo tersebut pada Rabu (27/7).

Autopsi ulang sendiri digelar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muarajambi, Jambi pada Rabu lalu.

Autopsi ulang juga dilakukan menyusul adanya permintaan pihak keluarga Brigadir J.

Pihak keluarga menilai pernyataan resmi kepolisian yang menyebut Brigadir J tewas setelah baku tembak dinilai janggal.

Sebab, pihak keluarga menemuka sejumlah bekas luka di sekujur tubuh korban diduga karena senjata tajam.

Pertimbangan kepolisian memakamkan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat secara kedinasan Polri masih menyisahkan teka-teki

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News