Apa pun Putusan Hakim, Aman Abdurrahman Siap
Kamis, 21 Juni 2018 – 13:37 WIB
Sidang vonis Aman Abdurrahman diperkirakan akan berlangsung pada pukul 08.30 WIB.
Baca Juga:
Pengamanan empat ring itu terbagi dari mulai gedung, seputaran gedung, halaman, dan area terluar.
Diketahuu bahwa JPU menuntut pimpinan Jemaah Ansharut Daulah itu dengan hukuman mati.
Aman sebagai dalang bertanggung jawab dalam aksi teror yang menewaskan sejumlah orang, serta dalang serangan lainnya di Indonesia dalam rentang waktu sembilan tahun terakhir. (mg1/jpnn)
Sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut pimpinan Jemaah Ansharut Daulah itu dengan hukuman mati.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Penembak Polisi di Tol Cipali Dipastikan Anak Buah Aman
- Otak Bom Thamrin Belum Dieksekusi karena Masih Menunggu Ini
- Waspadai Aksi Balas Dendam Anak Buah Aman saat Pilkada
- Aman Divonis Mati, Antisipasi Sel Tidur Jaringan JAD
- Tegang, Aman Abdurrahman Berdiri Usai Vonis Mati Dibacakan
- Aman Abdurrahman Divonis Mati, Semoga JAD Berantakan