Apa Salah Sri Mulyani kok Diserang Begini?
jpnn.com, JAKARTA - Sudah beberapa kali Menkeu Sri Mulyani mendapat serangan hoaks. Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu pernah diserang isu penjualan pulau. Kini dia diserang hoaks terkait dengan tulisan pendukung Jokowi yang sempat viral pada 2014.
Tulisan itu berjudul Wahai Para Pembenci Jokowi! Sakit Jiwakah Anda?. Jejak digital menunjukkan bahwa tulisan tersebut pernah diunggah akun Facebook Hudoyo Hupudio pada 7 Mei 2014.
Tulisan itu sebenarnya menggambarkan kegelisahan pendukung Joko Widodo terkait dengan hater yang bermunculan menjelang Pilpres 2014.
Di tangan orang-orang yang tak bertanggung jawab, judul tulisan tersebut diganti menjadi Pernyataan Menggemparkan Sri Mulyani: Wahai Para Pembenci Pak Jokowi!,..Kalian Semua Sakit Jiwa!!!,..Tunjukkan Kesalahan Pak Jokowi,..Satu Kesalahan Saja Akan Saya Bayar 1 M,, Yang Berani Tunjuk Tangan.
Tulisan tersebut berasal dari sejumlah blog. Banyak blog yang terindikasi diternak untuk membuat tulisan dengan judul itu. Coba saja cari di situs pencarian dengan kata kunci, ”Pernyataan Menggemparkan Sri Mulyani”. Akan ketemu nama blog-blog tersebut. Ada breakingnewsterkini.blogspot.com, bandarcemeharian.blogspot.com, medialiputan6.blogspot.com, dan lainnya.
Sebenarnya, di blog-blog itu sama sekali tak ada pernyataan dari Sri Mulyani. Tulisan di sana persis dengan yang diunggah akun Facebook Hudoyo Hupudio pada 7 Mei 2014. Paragraf awal hingga akhir sama persis. Tulisan beberapa blog malah berantakan. Sepertinya, mereka menggunakan bot (mesin) untuk membuat tulisan secara instan.
Jika Anda menemukan share tulisan seperti itu, tidak masalah, buka saja. Lalu, kita hajar dengan melaporkan konten tersebut ke Google selaku penyedia layanan publikasi blogspot. Caranya, klik link pendek yang kami buat: bit.ly/LaporBlog.
Menkeu Sri Mulyani diserang hoks terkait tulisan pendukung Jokowi jelang pelaksanaan Pilpres 2014 silam.
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- PPN Naik 12 Persen, Jauh Lebih Tinggi Dibanding Negara ASEAN Lain
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya
- Tarif PPN Resmi jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Relatif Rendah
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun