Apa Sanksi buat Haji Lulung kalau Ogah Dukung Ahok?
jpnn.com - JAKARTA - Abraham Lunggana mungkin sedang dalam dilema. Politikus PPP yang lebih beken disapa Haji Lulung itu harus memilih, tetap di kubu Muktamar Jakarta (Djan Faridz) mendukung Ahok-Djarot, atau menerima rayuan kubu M. Romahurmuziy.
Sekretaris Jenderal PPP hasil Muktamar Jakarta Dimyati Natakusumah menegaskan dukungan terhadap petahana Ahok-Djarot harus dipatuhi seluruh jajaran partai berlambang Kakbah. Termasuk Haji Lulung.
Penegasan itu akan disampaikan melalui kontrak politik. "Kami kontrak politik buat dukung Ahok-Djarot. Surat edaran," ujar Dimyati.
Setelah membuat kontrak politik, PPP ala Djan Faridz akan melakukan langkah-langkah strategis terkait Pilkada serentak 2017, termasuk Pilgub DKI.
Namun yang pasti, semua kader partai di bawah naungan kepengurusan hasil Muktamar Jakarta itu harus patuh mengikuti arah kebijakan.
Apakah ada sanksi untuk Haji Lulung yang ogah mendukung keputusan PPP hasil Muktamar Jakarta terhadap pencalonan Ahok-Djarot? "Ya nanti kami lihat kemungkinan sanksi yang akan diberikan," pungkas Dimyati. (dna/jpg/jpnn)
JAKARTA - Abraham Lunggana mungkin sedang dalam dilema. Politikus PPP yang lebih beken disapa Haji Lulung itu harus memilih, tetap di kubu Muktamar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita