Apa Sih Dasar KPK Mentahkan Audit BPK soal Sumber Wars?
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyatakan, kimisi hukum DPR yang dipimpinnya akan mempertemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya untuk menuntaskan polemik antara kedua lembaga itu terkait audit atas pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.
Bamsoet -sapaan Bambang- mengatakan, Komisi III ingin wibawa dua lembaga negara ini terjaga. "Kami merencanakan (memanggil). Kami ingin tuntaskan kasus Sumber Waras," kata Bambang di markas KPK, Senin (27/6).
Politikus Golkar itu menambahkan, dalam penegakan hukum tidak boleh ada kesepakatan. Sebab, rujukannya adalah fakta hukum.
Karenanya Bamsoet merasa heran dengan KPK yang menganggap tidak ada pelanggaran hukum dalam kasus RS Sumber Waras. Padahal, BPK sudah menemukan adanya kerugian negara.
Karenanya Bamsoet akan menanyakan dasar yang digunakan KPK. “Kalau temuan BPK ada kerugian negara, tapi KPK menyampaikan tidak ada perbuatan hukumnya, itu dasarnya apa?" ujar Bamsoet.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Eks Jamintel Kejagung RI Jan Maringka Didaulat Jadi Ketua Kawanua Minahasa Tenggara