Apa Sih Dasar KPK Mentahkan Audit BPK soal Sumber Wars?
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyatakan, kimisi hukum DPR yang dipimpinnya akan mempertemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya untuk menuntaskan polemik antara kedua lembaga itu terkait audit atas pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.
Bamsoet -sapaan Bambang- mengatakan, Komisi III ingin wibawa dua lembaga negara ini terjaga. "Kami merencanakan (memanggil). Kami ingin tuntaskan kasus Sumber Waras," kata Bambang di markas KPK, Senin (27/6).
Politikus Golkar itu menambahkan, dalam penegakan hukum tidak boleh ada kesepakatan. Sebab, rujukannya adalah fakta hukum.
Karenanya Bamsoet merasa heran dengan KPK yang menganggap tidak ada pelanggaran hukum dalam kasus RS Sumber Waras. Padahal, BPK sudah menemukan adanya kerugian negara.
Karenanya Bamsoet akan menanyakan dasar yang digunakan KPK. “Kalau temuan BPK ada kerugian negara, tapi KPK menyampaikan tidak ada perbuatan hukumnya, itu dasarnya apa?" ujar Bamsoet.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, soal Kondisi AKP Dadang
- Dua Tokoh Siap Luncurkan Creative Hub Bertema Laut di Bali
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 23 November: Hujan Ringan & Deras Disertai Petir di Mayoritas Kota Besar
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru