Apa sih Peran Inneke Koesherawati?
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik KPK terus mendalami sejumlah fakta seputar aliran uang suap untuk memperoleh fasilitas dan perizinan di LP Sukamiskin.
Selasa (24/7) penyidik memeriksa Inneke Koesherawati sebagai saksi untuk tersangka Andri Rahmat, narapidana (napi) pendamping suami Inneke, Fahmi Darmawansyah.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pemeriksaan Inneke bertujuan menggali informasi pemesanan dan pembelian Mitsubishi Triton Exceed. ”Mobil yang kemudian diberikan kepada tersangka WH (Wahid Husen),” kata Febri.
Sebelumnya KPK mengamankan Inneke ketika operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kalapas Sukamiskin (nonaktif) Wahid Husen Sabtu (21/7).
Dalam pemeriksaan, penyidik menanyakan arahan yang diberikan Fahmi. Khususnya terkait dugaan suap yang dilakukan terpidana kasus korupsi pengadaan satelit monitoring Badan Keamanan Laut (Bakamla) tersebut.
”Tentu (dari Inneke, Red) sebagai saksi yang dibutuhkan adalah pengetahuan dan keterangan. Baik yang dia ketahui ataupun peran dari yang bersangkutan,” beber Febri.
Hingga berakhirnya pemeriksaan, lanjut Febri, Inneke masih menjadi saksi. Tim penyidik juga memeriksa Direktur PT Laju Maju Sejahtera Anita Selviana dan seorang saksi lainnya bernama Rina Yuliana. ”Terhadap dua saksi lain, diklarifikasi terkait proses pemesanan dan pengantaran mobil,” imbuhnya.
Febri memastikan, penyidik bakal memanggil saksi lain untuk mendalami semua informasi kasus tersebut. Tidak tertutup kemungkinan terpidana korupsi yang sudah dihukum di Lapas Sukamiskin juga diperiksa. ”Atau pihak yang mengetahui di Lapas Sukamiskin (terjadi praktik suap, Red),” ucap mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.
Penyidik KPK meminta keterangan Inneke Koesherawati dalam perkara dugaan suap untuk mendapatkan fasilitas di LP Sukamiskin.
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini