Apa sih Yang Dicemaskan dari RUU Permusikan? Oh, Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Wendi Putranto, selaku pengamat musik sekaligus manajer band Seringai menyampaikan komentar terkait RUU Permusikan. Dia menilai RUU ini tidak bisa dianggap remeh sehingga wajib dikawal sampai selesai.
"Masalah RUU ini jangan dianggap remeh. 'Kan ini masih RUU jangan khawatir berlebihan', wah malah karena itu, kita harus mengawal ini sampai habis. Kalau sampai diundangkan dan kita menyesal, lebih susah untuk melakukan judicial review di MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Wendi Putranto di Cilandak Townsquare, Jakarta Selatan, Senin (4/2).
Penulis buku Music Biz itu sudah menyatakan suara untuk menolak RUU Permusikan. Bersama sekitar 260 pelaku musik lainnya, Wendi membentuk Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan yang tengah bergulir.
BACA JUGA: Polemik RUU Permusikan: Respons Anang Hermansyah terhadap Sindiran Jerinx SID
Wendi menilai RUU Permusikan berpotensi membahayakan kebebasan berekspresi bagi musisi. Terutama bagi musisi independen di Indonesia. Sebab di dalam RUU Permusikan terdapat pasal-pasal yang dinilai membelenggu proses kreasi.
"Dari kacamata saya, yang paling banyak mengalami represi dan penindasan nanti musisi-musisi independen. Karena pasal 18 menyebutkan untuk membuat konser harus memiliki lisensi," ujar Wendi.
BACA JUGA: Anang Hermansyah Minta Ashanty Bersabar Hadapi Kritikan Jerinx SID
"Bayangin anak punk bikin konser kecil bisa digerubuk polisi. Aparat jadi punya kuncian lagi untuk bisa nangkepin musisi," imbuh ayah dua anak tersebut. (mg3/jpnn)
Wendi Putranto mengatakan keberadaan RUU Permusikan tidak boleh diremehkan sehingga perlu terus dikawal.
- Ini Reaksi Armand Maulana Soal Penarikan RUU Permusikan
- Perjuangan Belum Usai Meski RUU Permusikan Ditarik dari Prolegnas
- Anang Hermansyah Lega RUU Permusikan Ditarik dari Prolegnas
- Resmi! RUU Permusikan Akhirnya Ditarik dari Prolegnas
- Tolak RUU Permusikan Lewat Album Kompilasi
- Wanda Hamidah: Jangan Batasi Kreativitas Para Pekerja Seni Musik