Apa sih yang Dilakukan Nikita Mirzani Hingga Dijemput Paksa?

jpnn.com, JAKARTA - Artis sensasional Nikita Mirzani dijemput paksa polisi pada Jumat (31/1) dini hari.
Nikita Mirzani ditangkap karena telah dua kali dipanggil oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Namun yang bersangkutan mangkir sehingga dijemput paksa.
"Sebelum penangkapannya, tersangka telah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali. Namun tidak hadir," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Mochammad Irwan Susanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat.
Disebutkan, pemanggilan pertama sebagai tersangka telah dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan pada 2 Januari 2020. Namun Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan umrah.
Pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari 2020, Nikita juga tidak hadir dengan alasan sakit.
Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka tindak penganiayaan yang dilakukan pada 5 Juli 2018 terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Penganiayaan tersebut dilakukan di pelataran parkir di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Nikita melemparkan asbak rokok yang ada di dalam mobil hingga melukai mantan suaminya dengan luka memar dan lecet di dahi atau keningnya.
Polres Metro Jakarta Selatan menjemput paksa Nikita Mirzani yang telah berstatus tersangka kasus penganiayaan terhadap Dipo Latief.
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani