Apa sih yang Dilakukan Nikita Mirzani Hingga Dijemput Paksa?
jpnn.com, JAKARTA - Artis sensasional Nikita Mirzani dijemput paksa polisi pada Jumat (31/1) dini hari.
Nikita Mirzani ditangkap karena telah dua kali dipanggil oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Namun yang bersangkutan mangkir sehingga dijemput paksa.
"Sebelum penangkapannya, tersangka telah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali. Namun tidak hadir," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Mochammad Irwan Susanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat.
Disebutkan, pemanggilan pertama sebagai tersangka telah dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan pada 2 Januari 2020. Namun Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan umrah.
Pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari 2020, Nikita juga tidak hadir dengan alasan sakit.
Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka tindak penganiayaan yang dilakukan pada 5 Juli 2018 terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Penganiayaan tersebut dilakukan di pelataran parkir di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Nikita melemparkan asbak rokok yang ada di dalam mobil hingga melukai mantan suaminya dengan luka memar dan lecet di dahi atau keningnya.
Polres Metro Jakarta Selatan menjemput paksa Nikita Mirzani yang telah berstatus tersangka kasus penganiayaan terhadap Dipo Latief.
- Polisi Kantongi Bukti Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Chandrika Chika
- Konon Chandrika Chika dalam Kondisi Mabuk, Polisi Dalami Motif Dugaan Penganiayaan
- Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah