Apa sih yang Sudah Dilakukan Imam Nahrawi?
Pemerintah Malaysia, melalui Menteri Pemuda dan Olah Raga Malaysia, Khairy Jamaluddin, ketika itu meminta maaf dan telah mengarahkan kepada panitia agar buku SEA Games 2017 yang memuat kesalahan pencetakan benderan Indonesia dalam keadaan terbalik tidak diedarkan lagi.
Asian Games 2018
2018 bisa dikatakan sebagai tahunnya Menpora Imam Nahrawi. Betapa tidak, ada dua hajatan besar yang harus ditangani yaitu Asian Games dan Asian Para Games 2018. Kedua kejuaraan internasional itu berjalan dengan sukses baik prestasi, administrasi hingga pertanggungjawaban.
Pada Asian Games, kontingen Indonesia mampu finis diurutan keempat dengan raihan 31 emas, 24 perak, 43 perunggu. Sedangkan pada Asian Para Games berada di posisi lima dengan 37 emas, 47 perak, 51 perunggu. Bonus peraih emaspun sama yaitu Rp1,5 miliar. Begitu juga bonus juga diberikan kepada atlet yang mampu menjadi juara dunia seperti Eko Yuli dari cabang angkat besi.
Selain bonus berupa uang bagi atlet yang berprestasi, Menpora Imam Nahrawi kembali memberikan jalan atlet menjadi Aparatur Sipil Negara atau dulunya dikenal dengan PNS. Peraih medali emas SEA Games 2015 ke atas, peraih medali Asian Games dan Olimpiade semuanya diangkat. menjadi ASN. Begitu juga peraih medali emas ASEAN Para Games, Asian Para Games maupun Paralimpik.
Gowes Nusantara
Di era Imam Nahrawi, Kemenpora bukan hanya berfokus pada olah raga prestasi, tapi juga memberi perhatian besar pada olah raga masal untuk kesehatan masyarakat.
Program Gowes Nusantara menjadi andalan untuk kampanye olah raga masal ini. Selain itu ada Gala Desa. Tidak ketinggalan, pengenalan kembali Senam Kesegaran Jasmani (SKJ) mulai sekolah tingkat dasar.Semua itu tergabung dalam program Kemenpora bertajuk Ayo Olahraga.
Menpora Imam Nahrawi memprakarsai sejarah besar dalam hal penghargaan terhadap olahragawan, yakni pemberian bonus terbesar dalam sejarah.
- Bebas Bersyarat, Eks Menpora Imam Nahrawi Dikenakan Wajib Lapor
- Eks Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat Hari Ini
- Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Remisi HUT Ke-78 RI
- KPK Setor Uang Rampasan Rp 12,5 Miliar dari Imam Nahrawi ke Kas Negara
- Pengawal Tahanan KPK Dipecat Gegara Terima Rp 300 Ribu dari Imam Nahrawi
- KPK Ajukan Banding terhadap Putusan Imam Nahrawi