Apa Syarat Pendaftaran PPPK 2021? Guru Agama Berstatus Honorer Siap-Siap Saja
![Apa Syarat Pendaftaran PPPK 2021? Guru Agama Berstatus Honorer Siap-Siap Saja](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/03/25/apa-syarat-pendaftaran-pppk-2021-ilustrasi-foto-ricardojp-35.jpg)
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan syarat pendaftaran PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2021.
Meski demikian, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung mendorong para guru agama yang masih berstatus honor di kota ini agar mendaftar PPPK, karena Kemenag pusat telah menyediakan kuota sebanyak 27.303.
"Kami minta mereka yang memenuhi kualifikasi, bila sudah dimulai pembukaan PPPK untuk guru agama, segera mendaftar," kata Kepala Kemenag Kota Bandarlampung Aris Rayusman di Bandarlampung, Rabu (24/3).
Dia mengungkapkan bahwa pada penerimaan PPPK formasi guru agama ini, semua kewenangan dipegang oleh Kemenag pusat, sehingga tidak ada usulan jumlah dari Kemenag kabupaten/kota.
"Jadi, kami tidak mengusulkan jumlah, karena itu semuanya Kemenag pusat yang menentukan, termasuk apakah seseorang itu layak ikut tes PPPK atau tidak," kata dia.
Dengan begitu, lanjut dia, para guru agama yang masih berstatus honorer harus mendaftarkan diri dan harus melek informasi.
"Untuk syarat pendaftarannya saya masih belum baca, tapi kalau merujuk peraturan yang ada sudah pasti mereka harus berijazah S1 minimal D4 Pendidikan Agama," ujarnya.
Dia mengungkapkan bahwa guru agama honorer di Kota Bandarlampung saat ini sekitar 500 orang dari berbagai jenjang pendidikan, baik swasta maupun negeri.
Belum diumumkan apa syarat pendaftaran PPPK 2021, para guru agama berstatus honorer diimbau ikut mendaftar.
- Pak Dirut Memastikan PNS dan PPPK Tidak Terkena PHK
- Kepala BKN: Honorer dalam Database Tak Boleh Diberhentikan
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Pemda Mulai PHK Honorer, Ada Sistem Baru yang Segera Diterapkan BKN
- Info Penting untuk Honorer Database BKN, Kerja Kurang 2 Tahun Disodori Pilihan
- Ide Pejabat Negara agar Seluruh Honorer Bisa jadi PPPK Penuh Waktu
- Meski Ada Kebijakan Efisiensi Anggaran, Hak PPPK & CPNS Tetap jadi Prioritas