Apa yang Menyebabkan Dwi Kewarganegaraan Indonesia sekadar Wacana?

"Terus walaupun mereka bekerja di luar, mereka akan tetap punya kewajiban bayar pajak di Indonesia. Nah itu akan menjadi devisa masuk untuk Indonesia."
Hendra dari IDN Australia mengatakan dwi kewarganegaraan ini juga akan membuka peluang ekonomi.
"Banyak para bisnis [yang] dengan dwi kewarganegaraan mungkin bisa tertarik untuk bisa menyumbangkan atau investasi ke Indonesia juga," ujarnya.
Adakah kerugiannya?
Meski menurut Tanti tidak ada kerugiannya, tapi ada sejumlah kekhawatiran bagi Indonesia.
Di antaranya adalah jika memegang kewarganegaraan dari negara yang sedang bersengketa dengan Indonesia, serta kekhawatiran spionase.
Selain itu, akan semakin ada persaingan kepemilikan properti dan lapangan kerja.
"Jadi kalau punya dua kewarganegaraan artinya dia kan boleh punya properti," kata Tanti.
Saat ini, PP nomor 41 tahun 1996 mengatur bahwa warganegara asing hanya boleh memegang hak milik properti bila bernilai di atas Rp10 miliar.
Menurut data Direktorat Jenderal Imigrasi, hampir 4.000 orang Indonesia menjadi warga negara Singapura antara tahun 2019 hingga 2022.
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya