Apa yang Menyebabkan Dwi Kewarganegaraan Indonesia sekadar Wacana?
RUU ini harus disetujui DPR dan presiden untuk kemudian dibahas.
"Kalau sudah ada persetujuan bersama DPR dan presiden, baru nanti RUU itu masuk dalam Prolegnas, Program Legislasi Nasional," katanya.
"Kalau sudah masuk Prolegnas nanti baru bisa dibahas."
"Jadi panjang banget untuk perubahan Undang-Undang."
Menurutnya, topik kewarganegaraan ini belum mencapai persetujuan, bahkan di DPR, yang menurutnya "masih terpecah."
"Kalau semakin dekat iya sih, cuma kayaknya kalau saat ini belum ke titik yang cukup dekat," katanya.
"Apalagi saat ini kan Pak Luhut berada di pemerintahan Pak Jokowi yang akan segera berakhir ... titik terangnya itu belum ketahuan.
"Cuma biasanya kalau ada pejabat yang sudah berani memberikan statement mungkin memang sudah ada sebuah rancangan yang pemerintah siapkan untuk itu."
Menurut data Direktorat Jenderal Imigrasi, hampir 4.000 orang Indonesia menjadi warga negara Singapura antara tahun 2019 hingga 2022.
- Siswa Pendidikan Dokter Spesialis Dianggap 'Rentan' Dengan Ancaman Perundungan dan Senioritas
- Di Balik Gelombang Pembangunan Masif di Bali
- Dunia Hari Ini: Lagi-Lagi Donald Trump Jadi Sasaran Percobaan Pembunuhan?
- Sepatu Buatan Indonesia Incar Peluang di Pameran Perlengkapan Militer di Australia
- Pelaku Kekerasan Seksual di Kereta Komuter Akan Masuk Daftar Hitam dan Dilarang
- Dunia Hari Ini: Staf PBB Ikut Jadi Korban Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza