Apa yang Terjadi pada Briptu Christy Setelah Ditangkap di Jakarta?
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan polwan cantik Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang sempat menjadi buronan Polda Sulut akhirnya ditangkap.
Kombes Zulpan menyebut Briptu Christy ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Senin (7/2) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Penangkapan Briptu Christy Triwahyuni Cantika dilakukan pada Senin (7/2) pukul 14.00 WIB bertempat di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan," kata Zulpan di kantornya, Kamis (10/2).
Zulpan mengatakan penangkapan Briptu Christy mendasari surat DPO yang dikeluarkan Polda Sulawesi Utara (Sulut) nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos Polda Sulawesi Utara tanggal 31 Januari 2022.
"Kami membantu untuk mengamankan kemudian kemarin setelah diambil keterangan. Kami terbangkan ke Manado dengan pendampingan dari Anggota Polda Metro Jaya dan Polda Sulut," kata Zulpan.
Hanya saja, Zulpan enggan menjelaskan kasus yang menyeret Briptu Christy.
Namun, dia hanya mengatakan penangkapan Briptu Christy dilakukan berdasar hasil koordinasi dengan Polda Sulut perihal adanya buronan yang dilayangkan Polda setempat.
"Sebagai bentuk koordinasi antar Polda, apalagi terkait dengan adanya DPO yang dikeluarkan Polda Sulawesi Utara dan keberadaannya terdetek oleh kami di wilayah hukum Polda Metro. Polda Metro mengamankan," kata Endra Zulpan.
Kombes Endra Zulpan mengatakan Polwan cantik Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang sempat menjadi buronan Polda Sulut akhirnya ditangkap
- Pengusaha Batu Bara Ini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan
- Judi Online Oknum Kementerian Komunikasi dan Digital: Kepolisian Sita Rp 73 Miliar
- Hamish Daud Mendatangi Polda Metro Jaya, Mau Melaporkan Siapa?
- Terbongkar Satu Fakta Soal Kasus Judol di Kementerian Komdigi
- Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jakarta, Hujan Mulai Siang