APAAA?! 200 Perempuan di Daerah Ini Hamil di Luar Nikah!

jpnn.com - NGAWI--Pergaulan bebas berujung petaka terjadi di kalangan generasi muda di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Tercatat, sekitar 200 perempuan, mayoritas remaja hamil di luar nikah.
Pernikahan usia dini terpaksa dilakukan pasangan muda di Masjid Polres Ngawi.
Mempelai pria merupakan tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan gadis di bawah umur.
Selain menghamili gadis yang dinikahi, mempelai pria juga menghamili gadis lainnya, yang masih sekolah di salah satu SMK.
Meskipun kasus pertama diselesaikan secara diversi, termasuk menikahinya, tetapi kasus kedua membuat mempelai pria terancam hukuman penjara, karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Pernikahan pasangan tersebut, hanya salah satu dari ratusan kasus serupa yang selama setahun terakhir terjadi di Kabupaten Ngawi.
Dengan penduduk sekitar 1 juta orang, setiap tahun instansi terkait mencatat sekitar 6500 pernikahan.
NGAWI--Pergaulan bebas berujung petaka terjadi di kalangan generasi muda di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Tercatat, sekitar 200 perempuan, mayoritas
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku