Apaaaa Ini?! Gara-gara Uang 100 Ribu, Cucu Tega Bacok Nenek Sendiri

"Golok yang dipakainya langsung dibuang di TKP. Tersangka juga mengambil sertifikat tanah milik korban," jelas Kapolsek.
Saat ditangkap tersangka membawa uang tunai sebesar Rp850 ribu dan diakui uang tersebut didapat dari temannya. Namun pihak kepolisian masih menyelidiki keberadaan sertifikat tanah korban yang dari pengakuan tersangka dibuang.
"Kami masih dalami keberadaan sertifikat tanah milik korban, dibuang atau dipakai untuk meminjam uang. Soalnya tersangka melakukan tindakan kekerasan karena minta uang," pungkasnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu tas ransel berisi ijazah SMK, telepon seluler, dan dua celana panjang, satu kaus dan uang tunai Rp890 ribu. Tersangka dapat dijerat pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara. (dat/adk/jpnn)
JATIASIH - Tragis, hanya gara-gara tidak diberi uang Rp 100 ribu untuk membeli rokok, pemuda tanggung berusia 19 tahun, Raya Sinambela tega membacok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi