Apakah 2019 PNS Masih Terima Gaji ke-13 dan 14?
Senin, 20 Agustus 2018 – 05:06 WIB

PNS. Ilustrasi Foto: Cecep Mulyana/dok.JPNN.com
"Kalau dimasukkan berartI PNS tetap menerimanya di samping kenaikan gaji lima persen," tandasnya. (esy/jpnn)
Tahun depan gaji PNS dan pensiunan naik, apakah para abdi negara itu masih akan mendapatkan gaji ke-13 dan 14?
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- IHSG Melaju di Zona Hijau, Pengaruh THR Cair 100 Persen?
- Soal THR ASN 2025 dan Gaji ke-13, Jawaban MenPANRB Rini Meyakinkan
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Sebut Gaji ke-13 ASN Tidak Dipangkas
- Kabar Baik untuk PNS, Pemerintah Bakal Naikkan Gaji Tahun Depan
- Inilah Bentuk Pengakuan Kinerja Honorer Sama dengan PNS & PPPK, Alhamdulillah
- Pemkot Ambon Proses Pembayaran Gaji Ke 13 PNS dan PPPK, Rp 24,7 Miliar Disiapkan