Apakah Ada yang Melihat Dua Sosok Ini?
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Dua napi alias warga binaan yakni Effendi (23) dan Badarudin (30), kabur dari Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Selasa (23/7), sekitar pukul 17.00.
Keduanya merupakan napi kasus pencurian dan penganiayaan. Aparat kepolisian masih memburu dua pemuda tersebut.
Informasi yang diperoleh Radar Sampit, keduanya memang bertugas dan dipercaya beraktivitas di luar tahanan. Saat kejadian itu, mereka berkerja di luar. Namun, saat diabsen, keduanya tak muncul.
Sisa masa hukuman keduanya tak sampai setahun. Mohammad Effendi akan bebas Februari 2020, sementara Badarudin pada November mendatang. Diduga keduanya memanfaatkan kelengahan petugas hingga berhasil kabur.
Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIA Palangka Raya Oktario belum merespons saat dikonfirmasi soal kaburnya dua warga binaan tersebut. Sementara Karutan Ahmad Zainal Fikri mengatakan, Badarudin dan Effendi masih dalam pencarian.
BACA JUGA: Detik – detik Petugas JNE Berhasil Tangkap Buruan Polisi, Keren Bro!
”Badarudin itu napi kasus penganiayaan dengan masa pidana satu tahun dan Mohammad Effendi kasus pencurian dengan masa pidana 1 tahun 6 bulan,” ujarnya.
Menurut Fikri, keduanya melarikan diri saat bekerja di lahan pertanian di belakang rutan. ”Saat ini saya bersama teman-teman masih menelusuri keberadaan yang bersangkutan. Mohon maaf belum bisa memberikan informasi lengkapnya, karena saya masih di lapangan,” katanya.
Dua napi berhasil kabur saat sedang bekerja di lahan yang terletak di belakang Rutan Kelas IIA Palangka Raya.
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- Cabe yang Ternyata Berisi Sabu-Sabu
- Upaya Polresta Pekanbaru Bersama Lapas dan Rutan Menjaga Pilkada Aman dan Damai
- Berperilaku Baik, 183 Narapidana di Rutan Serang dapat Remisi Kemerdekaan RI
- Dalam Sehari BRM Bisa Mencuri Barang Berharga di Dalam Mobil