Apakah Anda Termasuk Penerima Vaksin Covid-19? Cari Tahu di Sini
Vaksinasi tahap pertama ini sesuai rencana awal bakal dilakukan terhadap 1,3 juta tenaga medis di Indonesia. Namun pelaksanaan vaksinasi covid-19 akan dilakukan setelah vaksin covid-19 mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum mendapatkan SMS atau namanya belum terdaftar saat melakukan cek NIK di situs Peduli Lindungi, dapat mengirim email ke vaksin@pedulilindungi.id.
Mereka yang kebagian jatah vaksinasi gratis dari pemerintah bakal mendapat SMS dari Peduli Covid. SMS akan mulai dikirimkan dalam beberapa hari mendatang. Setelah mendapat SMS jatah vaksinasi, pengguna akan diarahkan untuk melakukan registrasi ulang secara elektronik.
Daftar ulang secara elektronik bisa dilakukan lewat:
•Aplikasi PeduliLindungi
•Website https://pedulilindungi.id
•Melakukan panggilan ke *119#
Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan juga akan menyebarkan Short Message Service (SMS) blast kepada para tenaga kesehatan yang termasuk dalam prioritas vaksin Covid-19 sebelum vaksinasi dimulai.
Pemberian vaksin Covid-19 ini belum dilakukan serentak untuk seluruh warga Indonesia.
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Dana Penanganan Covid-19 di Sumbar Diduga Dikorupsi, Belasan Saksi Diperiksa
- Waspada Covid Kembali, Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Sehat dan Terapkan Prokes
- Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run Siap Kembali Manjakan Para Runner
- Tren Pemulihan Ekonomi Makin Solid Setelah Pandemi Covid-19 Berlalu
- Menteri Kesehatan Pastikan Vaksin Covid-19 Buatan Indonesia Lebih Aman