Apakah Bupati Sabu Itu Tergolong Korban? Buwas Jawab...

Apakah Bupati Sabu Itu Tergolong Korban? Buwas Jawab...
Bupati AW Nofiandi saat dibawa ke Kantor BNN Pusat, Senin (14/3). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA – Karir politik Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, AW Nofiadi, terancam berakhir di bui. Kepala Kepala BNN Komjen Budi Waseso menegaskan tak akan memberi ampun kepada politikus muda yang ditangkap aparat BNN karena mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Tertangkap oleh petugas BNN. Tidak ada lagi istilah yang bersangkutan korban," tegas Komjen Buwas saat jumpa pers di Kantor BNN, Jl MT Haryono, Jakarta Timur, kemarin. 

Tiba di kantor BNN sekitar pukul 14.30 WIB, Nofi  hadir dalam jumpa pers tersebut. Dia duduk di sebelah Buwas. Kondisinya masih teler, belum bisa ditanyai petugas maupun wartawan.

Buwas menegaskan bahwa Nofiandi, bupati 27 tahun yang akan menikah 30 April nanti, merupakan pengguna narkotika dalam jangka waktu yang lama. Pendek kata, dia bukan korban yang biasanya hanya dihukum dengan rehabilitasi.

Dikatakan, bila Nofiandi dianggap sebagai korban narkoba maka tak akan ada efek jera kepada bupati yang menduduki jabatan yang ditinggalkan ayahnya itu. "Dia (Nofiadi) sudah lama menggunakan (narkoba). Bukan korban."

Buwas berjanji akan membawa Nofiadi ke penjara dan tidak akan pandang bulu. "Tidak mengenal profesi, semua bidang bisa disentuh. Bagaimana seseorang menjadi panutan masyarakat tetapi dia menyalahgunakan narkoba," sesal Buwas. 

Diketahui, Nofi ditangkap Minggu (13/3) malam di kediaman orang tuanya Jl Musyawarah di Palembang. Ia diduga saat mengonsumsi narkoba. Selain Nofi, ada 18 orang lainnya diciduk, termasuk Wakil Bupati Ilyas Panji Alam dan anggota DPRD Ogan Ilir. Hanya saja, mereka tak terbukti menggunakan narkoba. 

"Yang diciduk belum tentu ada hubungannya. Kita periksa kemarin negatif. Berarti enggak ada hubungannya, yang kita bawa yang positif (tes urine) saja," ujar Buwas. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News